Irjen Kementan Pastikan Tak Ada Kompromi untuk Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Justan Riduan Siahaan menyatakan, tidak ada ruang atau kompromi bagi koruptor di kementerian yang kini dipimpin Amran Sulaiman itu. Justan menegaskan, akan ada konsekuensi bagi yang mencoba korupsi ataupun bermain-main dengan anggaran di Kementan.
"Tak akan kami beri ruang untuk oknum yang coba main-main. Bukan saja kami beri peringatan, tetapi dipecat," ujar Justan dalam siaran pers ke media, Sabtu (5/1).
Pernyataan Justan itu sebagai respons atas terbitnya enam surat perintah penyidikan (sprindik) dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) 2015. Di antaranya roda empat, rice transplanter, seeding tray dan pompa air.
Justan menambahkan, mewujudkan pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita yang digagas Presiden Joko Widodo. Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif harus dilakukan dengan sepenuh hati.
"Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian beliau selalu mencontohkan langsung dalam keseharian dan dalam kedinasan, bahkan bila jamuan dengan tamu dan pihak lain, mentan tidak pernah mau dibayari orang lain. Teladan itu kemudian diterapkan ke masing-masing individu dalam kementerian. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian intern di setiap unit," katanya.
Justan mengatakan, penyimpangan apa pun tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, standar kerja tinggi yang dibuat pimpinan harus membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan.
“Hal ini juga berkaitan dengan komitmen dan visi memastikan lumbung pangan dunia 2045,” tuturnya.
Upaya Pencegahan Sejak 2015
Dalam berbagai kesempatan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman selalu menyampaikan bahwa Kementan melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Hasilnya, Kementan selama di bawah kepemimpinan Amran berhasil meraih penghargaan sebagai kementerian, lembaga dan organisasi pemerintah Daerah (KLOP) terbaik untuk kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua tahun berturut turut pada 2017 dan 2018).