Irjen Lotharia Latif Bentuk Tim Gabungan Untuk Tuntaskan Kasus Ambon Plaza
Untuk melakukan upaya penegakan hukum, Kapolda membentuk tim penyidik gabungan untuk melakukan penyelidikan guna memastikan legalitas masing-masing pihak (Pemkot Ambon, PT. MMG, Asosiasi pedagang, termasuk BPN) dan semua pihak terkait dalam operasional Amplaz tersebut.
Orang nomor satu di Polda Maluku itu juga menekankan jajarannya bersama TNI dan instansi terkait untuk menjaga situasi dan kondisi di wilayah pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon ini agar tetap kondusif.
Dalam waktu dekat, kata Lotharia, tim penyidik akan meminta semua pihak terkait mulai dari awal kerja sama dilakukan, status pengelolaan, status hak aset Pemkot dan hak serta kewajiban antara Pemkot Ambon, pengelola yang ditunjuk dan para pedagang yang di sana.
Dia mengatakan Polri bersama TNI selama ini telah menjaga kamtibmas dan menengahi persoalan tanpa keberpihakan dan mengimbau agar semua pihak menjaga situasi tetap aman, kondusif serta tidak melakukan perbuatan yang menjurus terjadinya perbuatan pidana.
"Persoalan yang menyangkut urusan keperdataan silahkan diselesaikan secara hukum perdata. “Polri akan menyelidiki indikasi potensi adanya unsur pidana terhadap proses kepemilikan dan kerja sama yang ada saat ini,” ujar dia. (antara/jpnn)