Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati

Jumat, 18 September 2020 – 00:06 WIB
Irjen Nana: Pelaku Mutilasi di Kalibata City Terancam Hukuman Mati - JPNN.COM
Dua pelaku pembunuhan dan mutilasi korban RHW di apartemen, Pasar Baru , Jakpus. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.

Adapun pelapor tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dua tersangka kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata City terancam hukuman mati.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close