Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat

Jumat, 31 Desember 2021 – 22:45 WIB
Irjen Rudy Tak Beri Ampun, 23 Polisi di Sulteng Dipecat Tidak Dengan Hormat - JPNN.COM
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Foto: ANTARA/Kristina Natalia

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

"Siapa yang berbuat akan diproses sesuai aturan, setidaknya tercatat ada 321 kasus pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Sulteng selama tahun 2021," sebutnya.(antara/jpnn)

Polda Sulawesi Tengah memecat sebanyak 23 dari 321 oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik sepanjang tahun 2021.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News