Irman Gusman: Pilkada Hak Rakyat
Kamis, 14 Januari 2010 – 16:48 WIB
Hakekat demokrasi, lanjutnya, adalah dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya yang dipilih dan memilih sepenuhnya datang dari rakyat dan itu hak rakyat. Soal besarnya biaya untuk melaksanakan hak-hak politik rakyat itu pasti bisa diformulasikan secara efisien, efektif dan lebih berkualitas. "Sebaiknya pemerintah dan DPR fokus saja menyiapkan pilkada yang efisien, efektif dan berkualitas ketimbang menjadikannya sebagai wacana yang pada akhirnya akan membingungkan rakyat."
Menjawab pertanyaan minimnya peranan pemerintahan provinsi dibanding dengan pemerintahan kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah? Irman menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah. "Dalam perspektif hukum sudah betul itu. Nah, sekarang dirasakan bahwa pemerintahan provinsi minim perannya. Yang salah itu bukan sistem pemilihannya tapi undang-undangnya yang memerintahkan demikian. Jadi saya sarankan, baca undang-undangnya dulu baru kita berbicara soal ke depan dan dengan siapa hal tersebut harus dibicarakan," sarannya.