Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Irman Gusman: Pilkada Hak Rakyat

Kamis, 14 Januari 2010 – 16:48 WIB
Irman Gusman: Pilkada Hak Rakyat - JPNN.COM
JAKARTA- Ketua DPD RI Irman Gusman mengingatkan pemerintah agar tidak mengukur hak-hak politik rakyat dengan besarnya biaya pemilihan kepala daerah (pilkada). Menurut Irman, hak-hak politik rakyat salah satu di antaranya ikut menentukan secara langsung siapa yang akan menjadi pimpinan daerah adalah hal yang berbeda dengan mahalnya sebuah pilkada.

"Biaya pilkada itu hal teknis, sementara hak-hak politik dalam sebuah negara demokrasi merupakan hak asasi manusia (HAM). Bagaimana dua hal yang berbeda tersebut dibandingkan?" tegas Irman Gusman, di DPD RI, Senayan Jakarta, Kamis (14/1).

Hakekat demokrasi, lanjutnya, adalah dari rakyat dan untuk rakyat. Artinya yang dipilih dan memilih sepenuhnya datang dari rakyat dan itu hak rakyat. Soal besarnya biaya untuk melaksanakan hak-hak politik rakyat itu pasti bisa diformulasikan secara efisien, efektif dan lebih berkualitas. "Sebaiknya pemerintah dan DPR fokus saja menyiapkan pilkada yang efisien, efektif dan berkualitas ketimbang menjadikannya sebagai wacana yang pada akhirnya akan membingungkan rakyat."

Menjawab pertanyaan minimnya peranan pemerintahan provinsi dibanding dengan pemerintahan kabupaten dan kota dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah? Irman menegaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah. "Dalam perspektif hukum sudah betul itu. Nah, sekarang dirasakan bahwa pemerintahan provinsi minim perannya. Yang salah itu bukan sistem pemilihannya tapi undang-undangnya yang memerintahkan demikian. Jadi saya sarankan, baca undang-undangnya dulu baru kita berbicara soal ke depan dan dengan siapa hal tersebut harus dibicarakan," sarannya.

JAKARTA- Ketua DPD RI Irman Gusman mengingatkan pemerintah agar tidak mengukur hak-hak politik rakyat dengan besarnya biaya pemilihan kepala daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA