Irwan Fecho: Pileg Proporsional Tertutup Tidak Mencerminkan Kedaulatan Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho angkat bicara merespons kemungkinan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) legislatif alias pileg dengan sistem proporsional tertutup.
Wacana ini mengemuka seiring adanya uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), di antaranya Pasal 168 Ayat 2 yang bebunyi; "Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka."
Dengan proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politik, sedangkan dengan proporsional terbuka harus mencoblos parpol dan nama calon legislatif (caleg).
Irwan menilai Pileg proporsional tertutup adalah bentuk kemunduran demokrasi Indonesia, sementara kedaulatan rakyat harus ditegakkan.
"Kedaulatan rakyat akan tercipta apabila rakyat dapat menentukan kepada siapa aspirasinya mereka wakilkan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/12).
Ketua DPD Demokrat Kaltim itu menuturkan bahwa internal parpolnya membuka ruang kompetisi yang demokratis dan sehat secara setara.
Menurut Irwan, Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengamanahi para kadernya untuk membangun hubungan yang solid antara pemilih (masyarakat) dengan caleg dan partai secara paralel.
Apabila pileg kembali ke sistem proporsional tertutup, katanya, maka hubungan antara caleg dan pemilih secara langsung akan terputus.