Isinya Kosong Semua Yang Mulia...
jpnn.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa beberapa barang bukti berupa video di persidangan ke-17 kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Ada beberapa file yang diputar, di antaranya seperti video di Kepulauan Seribu, video di kantor NasDem, wawancara awak media dan video rapat pimpinan.
Di pertengahan persidangan sempat ada kesalahan teknis. Video Ahok di NasDem tak bisa diputarkan. Hakim pun meminta video lain dilanjutkan.
Seorang Jaksa pun meminta izin kepada Majelis memutar video yang lain. Namun ternyata tak bisa diputar.
"Ini judulnya kronologi kunjungan Ahok di Kepulauan Seribu," kata Jaksa di ruang sidang, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Setelah mencoba memutar, rupanya video tersebut tak berisi.
"Isinya kosong semua yang Mulia," ujar dia. Sempat berhenti beberapa menit dan Jaksa tersebut kembali mencoba memutar video tersebut.
"Coba dicoba sekali lagi majelis," ucap Jaksa.