Ismeth Minta Majelis Hakim Batalkan Dakwaan
Penasehat Hukum Anggap JPU Tidak CermatSelasa, 11 Mei 2010 – 23:32 WIB
JAKARTA - Tim Penasehat Hukum Ismeth Abdullah meminta kepada majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membatalkan surat dakwaan atas Ismeth Abdullah. Alasan tim penasehat hukum, karena surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak cermat. Pada persidangan yang digelar Selasa (11/5), Luhut MP Pangaribuan dari tim penasehat hukum Ismeth menyatakan, dakwaan tidak secara jelas menguraikan ihwal perbuatan Ismeth. Selain itu, tuduhan atas Ismeth juga tidak jelas.
Pada persidangan sebelumnya yang digelar Selasa (4/5) pekan lalu, Ismeth didakwa melakukan korupsi dan menyalahgunakan kewenangan karena memberikan disposisi dan persetujuan untuk penunjukan langsung. Penunjukan langsung itu juga dianggap melanggar Keppres 80 Tahun 2003 tentang pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan.
Dalam dakwaan primair, Ismeth dianggap melanggar ancam dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1). Sedangkan dakwaan keduanya, Ismeth dianggap melanggar pasal 3 jo 18 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 ayat (1)
JAKARTA - Tim Penasehat Hukum Ismeth Abdullah meminta kepada majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk membatalkan surat dakwaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:11 WIB - Humaniora
Korban Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:42 WIB - Humaniora
May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India, Cek Susunan Pemain
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:40 WIB - Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Garuda Muda Wajib Waspadai Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:15 WIB - Jabar Terkini
Walah! Uang Retribusi Sampah Desa Bantarsari Diduga Dikorupsi
Rabu, 01 Mei 2024 – 12:30 WIB - Humaniora
Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
Rabu, 01 Mei 2024 – 11:16 WIB