Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istana dan Kemenpora Kok Beda soal Celana Panjang Paskibraka? Nih Penjelasannya

Selasa, 30 Juli 2019 – 20:46 WIB
Istana dan Kemenpora Kok Beda soal Celana Panjang Paskibraka? Nih Penjelasannya - JPNN.COM
Paskibraka HUT RI ke 73 di Istana Negara. Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno memutuskan penggunaan celana panjang bagi Anggota Paskibraka 2019 putri, hanya berlaku untuk yang memakai jilbab. Sedangkan yang tidak berhijab tetap menggunakan rok.

Keputusan terbaru ini berbeda dengan yang disampaikan Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am Sholeh bahwa semua anggota Paskibara putri dimungkinkan pakai celana panjang dengan pertimbangan lebih praktis, rapi, dan seragam.

Terkait perbedaan penjelasan itu, Sekretaris Mensesneg Setya Utama, mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi, memang dimungkinkan penggunaan rok maupun celana panjang bagi perempuan.

BACA JUGA: 22 Anggota Paskibraka 2019 Putri Bercelana Panjang, 12 pakai Rok

Nah, pada rapat sebelumnya 17 Juli 2019 yang dipimpin Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, utusan Kemenpora mewakili Asrorun Ni'am memang mengusulkan semua anggota Paskibraka putri pakai celana panjang. Namun, kata Setya, waktu itu belum menjadi satu keputusan.

"Saat itu kami menjawab bahwa ini perlu dikonsultasikan dengan para pimpinan, karena selama ini pakai rok. Kemudian kami beralih ke topik lain tentang tata upacara dll. Jadi pada saat itu kami belum memutuskan," ucap Setya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/7).

Kemudian, lanjut Setya, usulan itu disampaikan kepada Mensesneg Pratikno. Dengan pertimbangan keberagaman, maka dipustuskanlah penggunaan celana panjang bagi peserta putri yang berhijab, sedangkan yang tidak berjilbab tetap pakai rok.

Keputusan ini hanya bersifat kebijakan tanpa mengubah Perpres yang ada. "Karena di Perpres itu disebutkan dapat menggunakan rok atau celana panjang. Kami melihatnya demi mewadahi keberagaman. Jangan sampai diseragamkan begitu, kemudian muncul komentar-komentar," tandasnya.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno memutuskan penggunaan celana panjang bagi Anggota Paskibraka 2019 putri, hanya berlaku untuk yang memakai jilbab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close