Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istana Sebut Dua Oknum TNI AU Berlebihan

Rabu, 28 Juli 2021 – 20:30 WIB
Istana Sebut Dua Oknum TNI AU Berlebihan - JPNN.COM
Staf khusus Presiden, Angkie Yudistia. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menilai aksi dua oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala warga Papua sangat berlebihan.

Angkie menyayangkan tindakan tersebut, terlebih korban merupakan penyandang disabilitas.

"Ada cara-cara yang lebih bijak dalam merespons aktivitas warga disabilitas. Kami menyayangkan sikap berelebihan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di sana ketika berusaha melerai pertikaian antarwarga," kata Angkie dalam siaran pers, Rabu (28/7).

Angkie juga mengaku sebagai penyandang disabilitas tunarungu atau tuli. Dia menginginkan petugas melakukan pendekatan persuasif dan humanis ketika berhadapan dengan masyarakat disabilitas, utamanya kelompok tunarungu.

“Saya seorang tunarungu atau tuli, saya memahami betul bagaimana sulitnya berkomunikasi. Saya memahami perasaan teman-teman disabilitas yang lain di seluruh Indonesia. Sebagai bagian dari pemerintah dan juga sesama disabilitas, saya meminta maaf atas kejadian ini dan berharap ke depannya tidak terulang peristiwa serupa di kemudian hari," jelas dia.

Terlepas dari itu, Angkie mendukung langkah yang diambil oleh TNI AU dalam memproses hukum dua anggotanya.

Dia meyakini prajurit mampu menjalankan fungsi secara profesional dengan mengedepankan delapan wajib TNI yang ramah, santun, menjunjung tinggi kehormatan, serta menjadi contoh yang baik kepada rakyat.

"Kami mendukung setiap upaya penegakan disiplin yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," kata Angkie. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menilai aksi dua oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala warga Papua sangat berlebihan. Prajurit harusnya mengedepankan delapan wajib TNI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News