Istana Sudah Terima Laporan Kisruh KCN Vs KBN di Pelabuhan Marunda
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengaku sudah mendapatkan laporan pengaduan terkait konflik antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) dalam proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
“Pembangunan pelabuhan (Marunda) ya? Oh itu pernah melapor ke saya juga. Yang saya terima itu berikat (KBN), sudah lama belum ada tindak lanjut,” kata Moeldoko, Kamis (8/8).
Namun, Moeldoko tidak begitu memahami konflik antara KBN dengan KCN dalam mengerjakan proyek Pelabuhan Marunda. Karena menurut dia, saat ini kedua pihak tersebut sedang menempuh jalur hukum.
“Saya kurang mendalami cuma sudah laporan, karena itu masuk ranah hukum saya tidak ikut campur. Itu terlalu teknis, teknis hukum banget. Saya tidak mengikuti,” ujarnya.
Sementara Mahkamah Agung (MA) akan segera memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terhadap PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) terkait perselisihan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan apabila berkas permohonan kasasi sudah diajukan dan dipegang majelis hakim. Maka, majelis hakim akan segera memproses dan diperkirakan dalam waktu tiga bulan sudah ada putusannya.
“Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insya Allah sekitar 3 bulan ke depan semoga sudah putus,” kata Abdullah.
BACA JUGA: Jokowi Perlu Turun Tangan Menyelesaikan Konflik Pelabuhan Marunda