Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Bantu Suami Lakukan Penculikan, Begini Nasibnya Sekarang

Kamis, 08 Juli 2021 – 20:02 WIB
Istri Bantu Suami Lakukan Penculikan, Begini Nasibnya Sekarang - JPNN.COM
Sidang Nun Hayati. Foto: Dok pri untuk sumek.co

Baca Juga: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Dirumahnya lah Nun Hayati mencoba membujuk korban Aldi untuk meminta orang tuanya mentransfer uang sebesar Rp 15 juta, sampai pada akhirnya Nun Hayati dijemput oleh petugas Polsek Ilir Barat II, untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. (fdl/sumeks)

Nun Hayati, 37, warga Jalan Muya Jaya Kecamatan Tulang Bawang Provinsi Lampung, hanya bisa pasrah saat divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim PN Palembang.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close