Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban

Selasa, 02 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Bisa Dimintai Pertanggungjawaban - JPNN.COM
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri.

Kasus itu sempat ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan.

Kasus itu juga telah naik penyidikan.

Adapun terlapor dalam kasus itu ialah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, korban penembakan Bharada E di rumah dinas nonaktif Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Merespons kasus itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak optimisitis kasus itu tak bisa dilanjutkan.

Sebab, terlapor dalam kasus itu telah meninggal dunia.

"(Kasus dugaan pelecehan seksual, red) Tidak akan jalan, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).

Brigadir J disebut tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani Bareskrim Polri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close