Istri Gugat Suami Kembalikan Keperawanan
Baru Nikah Sebulan, Digugat Cerai SuamiJumat, 25 Januari 2013 – 06:35 WIB
Tidak lama dari keberangkatan itu, saat pulang kembali ke rumah, Edi tidak sendiri, dia membawa orang lain dan mengambil pakaiannya. Hari terus berganti, tepat tanggal 12 Juni 2012 atau 7 hari setelah pernikahan, Edi kembali datang menemui Gofir membawa surat perjanjian. Dalam surat tersebut tertera, seserahan yang telah diberikannya saat menikah akan dikembalikan bila nanti bercerai.
Gofir yang tidak bisa membaca alias buta huruf, menandatangani surat tersebut di atas materai. Bahkan diakui Gofir, penandatanganan surat tersebut karena di bawah tekanan. “Ya saya sih orang bodoh, nggak bisa baca, disuruh tanda tangan ya sudahlah, saya nggak ngerti isinya apa,” lanjut pria yang merupakan petani tambak ini.
Saat proses penandatanganan surat itu, Edi datang bersama pengacaranya. Dan isi surat perjanjian itu dibacakan. Namun Gofir mengaku tidak memahami sama sekali isi surat tersebut. “Ya kita sih bli bisa baca, ora ngarti (saya sih tidak bisa baca, tidak ngerti, red). Pas dibacakan juga bapaknya duduk di mana, Edinya di mana,” ujar sang istri, Sri Mulyani.