Istri Ogah Melayani, Suami Perkosa Mahasiswi
Selasa, 01 Januari 2019 – 10:29 WIB
Choirul menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, istri MS ternyata sempat menghubungi AS pada siang hari.
AS pun menggunakan momen itu untuk menceritakan peristiwa pilu yang dialaminya.
“Setelah korban tahu alamat rumah pelaku, kemudian anggota ke sana untuk menjemput pelaku. Pelaku ini sehari-harinya dia berjualan kue,” kata Choirul.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, MS nekat memerkosa AS karena istrinya yang baru melahirkan tiga bulan lalu enggan diajak bersebadan.
“Kami lakukan penahanan terhadap pelaku dan tetapkan tersangka dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Choirul. (zar/ash/prokal/jpnn)