Istri Polisi Laporkan Suami Oknum Perwira ke Propam, Duh, Kasusnya Memalukan Sekali
"Di situ suaminya (SS,red) bicara bahwa sudah lama dia mengetahui perselingkuhan itu makanya dia memindahkan istrinya dari satker staf suami saya pindah ke Satker yang berbeda," sebut EIN.
Namun, setelah SS tidak lagi menjadi staf EH, keduanya ternyata masih terus berhubungan.
"Ternyata setelah dipindahkan mereka masih menjalin hubungan," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus dugaan KDRT itu telah dilaporkannya ke Subdit Renakta Polda Sumut, sedangkan kasus perselingkuhan itu ke bagian Propam sejak tahun 2021 lalu.
"Untuk yang di Renakta kekerasan fisik dan psikis itu sudah dinaikkan menjadi tersangka suami saya, tetapi memang belum ditahan. Kalau yang di Propam Polda Sumut katanya masih menunggu Renakta agar bisa sekalian gelar, tidak berulang," sebutnya.(mcr22/jpnn)