Istri Polisi Laporkan Suami Oknum Perwira ke Propam, Duh, Kasusnya Memalukan Sekali
jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota polisi berpangkat perwira di Medan dilaporkan istrinya berinisal EIN ke Polda Sumut, Jumat (9/9).
Perwira berinisial EH yang bertugas di Polda Sumut itu dilaporkan karena diduga selingkuh dengan stafnya sendiri yang merupakan seorang ASN berinsial SS.
Tak hanya kasus perselingkuhan, wanita berusia 44 tahun itu juga melaporkan suaminya karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
EIN mengaku sempat dilempar oleh suaminya hingga bagian pinggangnya terbentuk kursi.
EIN menyebut perselingkuhan suaminya itu baru diketahuinya pada Februari 2021 lalu. Saat itu, dia memergoki suaminya sedang berbalas pesan mesra dengan SS melalui aplikasi WhatsApp.
"Dugaannya itu sudah lama, cuma saya tidak bisa menuduh karena enggak punya alat bukti, tetapi mungkin seiring dengan waktu saya mengetahui perselingkuhan itu di tanggal 12 Februari 2022 lewat chatting WhatsApp dengan kata-kata mesra," kata EIN kepada wartawan dikutip dari sumut.jpnn.com, Jumat (9/9).
Setelah dipergoki, kata EIN, suaminya memang langsung mengakui bahwa dirinya berselingkuh. Namun, saat itu, EH tidak memberitahunya soal sosok perempuan yang menjadi selingkuhannya itu.
EIN pun berinisiatif untuk menelusuri sosok perempuan yang telah merebut suaminya itu. Alhasil, dia mengetahui bahwa perempuan yang berselingkuh dengan suaminya adalah SS.