Istri Sakit Kronis, Kakek Cabuli Bayi
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:37 WIB
Belakangan diperoleh informasi, berdasarkan hasil visum, kata Kapolsek, Bunga hanya ditindih dan bagian kemaluan Bunga juga tidak rusak.Kepada penyidik, MR mengaku hanya menindihnya.
"Saya tidak ada mencelakainya, hanya menindihnya. Saya khilaf," kata MR di hadapan penyidik dan mengaku istrinya tengah sakit kronis.
"Sejak penangkapan itu, hingga saat ini MR ditahan di sel Polsek Silih Nara. Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan. Tersangka MR dapat terancam Pasal 81 dan 82 UU No 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Kapolsek Silih Nara. (yus)