Istri tak Mau Cabut Laporan Kepolisian, Kades Ditetapkan sebagai Tersangka
Jumat, 02 Oktober 2020 – 07:35 WIB
“Dia merupakan aparat desa dan kalau proses P21 tahap kedua langsung ke Kejaksaan Negeri OKI. Siapa pun dia dan apa pun statusnya tetap kami proses sesuai hukum," tandasnya.
Sementara itu, Kades Air Rumbai MN, belum berhasil dikonfirmasi Radar Sriwijaya terkait kasus dugaan KDRT yang melibatkan dirinya sebagai tersangka.(den)