Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, Begini Komentar Keras Wagub Ariza
Rabu, 24 Agustus 2022 – 23:56 WIB
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, anggota Komisi A ini menuturkan bahwa jual beli jabatan terjadi dari tataran lurah hingga camat.
Harga untuk jabatan tersebut juga berbeda-beda mulai dari Rp juta hingga Rp 250 juta.
“(Kalau camat) ya sekitar Rp 200 juta, ya Rp 250 juta, kalau Rp 2,5 juta beli rokok saja enggak cukup,” kata dia.