Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isyarat Bareskrim untuk Indra Kenz Crazy Rich Medan: Minggu Depan

Jumat, 11 Februari 2022 – 19:29 WIB
Isyarat Bareskrim untuk Indra Kenz Crazy Rich Medan: Minggu Depan - JPNN.COM
Logo Bareskrim Polri. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Binomo.

Salah satu pihak yang menjadi terlapor dalam kasus itu ialah selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan polisi segera memeriksa sosok berjuluk Crazy Rich Medan itu.

“Mungkin pekan depan pemeriksaan (Indra Kenz, red),” kata Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (11/2).

Menurut Whisnu, penyidik Bareskrim akan mengumpulkan keterangan dari para ahli terlebih dahulu.

 Namun dia enggan memerinci nama ahli yang akan dimintai keterangan untuk pengusutan kasus itu.

“Yang pasti (Indra Kenz, red) akan kami periksa, tetapi kami periksa ahli dahulu,” tegas Whisnu.

Sebelumnya, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban penipuan melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri. Mereka direkrut menjadi trader menggunakan aplikasi Binomo sekitar April 2020.

Selebritas Instagram (selebgram) Indra Kesuma atau Indra Kenz menjadi terlapor kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo yang kasusnya ditangani Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News