Itjen Kemenkumham Pantau UPG di Kanwil Kalteng
Adapun Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Agus Purwanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Itjen Kemenkumham Luluk Ratnaningtyas beserta rombongan. Sebab, Luluk telah memberikan pencerahan kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng tentang Pengendalian Gratifikasi, WBS, Nota Kesepahaman LPSK dan LHKASN Kemenkumham.
Menurutnya, hal itu terasa penting supaya penyelenggara pemerintahan tidak melakukan kesalahan-kesalahan yang bisa mengakibatkan citra buruk baik bagi diri sendiri maupun organisasinya. “Hasil dari sosialisasi ini diharapkan bisa disampaikan kepada seluruh pegawai di unit kerja masing-masing,” ucap Agus.(adv/jpnn)