Itong: Bayar Buzzer Saja Mampu, Kok Mengangkat honorer K2 jadi PNS Tak Ada Duit
Dokumennya mereka simpan sejak pergerakan perjuangan dimulai pascarekrutmen CPNS 2013 hingga rekrutmen PPPK 2021.
Menurut Kang Itong, Ombudsman pusat dan daerah sebenarnya sudah mengantongi data-data kecurangan rekrutmen CPNS dan PPPK. Sayangnya tidak ada tindakan sama sekali.
"BKD maupun Kantor Regional BKN bahkan BKN pusat sebenarnya tahu masalah ini, tetapi pura-pura tidak tahu. Apakah rakyat akan terus diperdaya dengan ketidakadilan seperti ini?," serunya.
Kalau pemerintah serius ada niat menyelesaikan nasib seluruh honorer K2 khususnya TTA sebenarnya sangat gampang dan mudah.
Jika memang perlu ada revisi UUD ASN segera dilaksanakan tidak harus menunggu dengan dalih tidak ada anggaran.
"Kalau presiden ingin mengeluarkan Keppres atau deskresi, cukuplah meminta data honorer K2 yang akurat dari KemenPAN-RB, BKN dan kementerian terkait. Kami yakin masalah akan beres dan tidak akan berlarut-larut seperti ini," pungkasnya. (esy/jpnn)