Izin Karaoke Venus Dicabut Permanen
Sabtu, 01 Juni 2013 – 11:25 WIB
Tapi dia mengaku hanya akan melakukan penyegelan dan penutupan tempat hiburan keluarga tersebut. ”Kalau Venus dibongkar Satpol PP harus mendapatkan surat limpahan dari BP2T, tapi suratnya pembongkaran belum kami terima,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Wahyu Widada mengatakan dari 23 orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam bentrokan antara kedua kelompok pemuda di sekitar lokasi Karaoke Venus yang berada di area Tangcity mall.
Keempat tersangka itu masing-masing berinisial F,23; C,29; I,21 dan A,34. Terkait aksi kekerasan terhadap dua wartawan yang meliput aksi itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan. ”Empat orang tersangka itu dari dua kelompok berbeda. Satu dari kelompok ini dan tiga orang tersangka dari kelompok yang lain,” ungkapnya juga.