Izin KBIH Wajib Dipermudah, Perbaiki IPK Kemenag
Senin, 23 Januari 2012 – 20:34 WIB
”Tak dipungkiri pula kalau Kemenag juga tak punya biaya memberikan dana transportasi bagi petugas KUA saat menjalankan tugas, sehingga uang-uang itulah yang menjadi dana transportasi petugas, benar tidak?” pungkasnya yang disambut senyum-senyum petugas KUA.
Dia berharap dengan lemahnya keuangan itu bisa dipahami petugas KUA. Dengan setidaknya menghindari penentuan biaya petugas KUA yang dianggap memberatkan masyarakat. Biaya tersebut tidak pantas menjadi beban. ”Saya tidak berat menyetujui, tapi kalau membandrol itu tidak boleh,” ungkapnya.
Perlu ditambahkan pula, tegas dia, banyak kegiatan pernikahan yang dilakukan saat hari libur kerja. Petugas nikah pun melakukannya secara sukarela. Sikap ini lah yang juga patut dipuji. Karena petugas KUA bekerja tanpa mengenal waktu libur. (rko)