Izin KBIH Wajib Dipermudah, Perbaiki IPK Kemenag
Senin, 23 Januari 2012 – 20:34 WIB
JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan KPK akhir tahun lalu menjadi bahan evaluasi penting Kementerian Agama (Kemenag). Karena dalam IPK 2011 itu memperlihatkan nilai IPK Kemenag sangat buruk. Hingga mendapat sebutan intansi terkorup. Menteri Agama RI Suryadharma Ali secara tegas menyebutkan indikator yang digunakan KPK dalam menentukan IPK itu antara lain pelayanan izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan izin Penyelengara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kedua pelayanan itu ditengarai banyak persoalan.
”Pembuatan atau perpanjangan KBIH – PPIK itu memang gratis. Jadi tidak perlu ada yang mengambil pungutan apapun,” ujar Suryadharma Ali dalam pembinaan 250 petugas KUA dan pejabat struktural kantor Kemenag Kabupaten Jepara di Jepara.
Dia menerangkan sejak awal perizinan dan perpanjangan KBIH sudah dibebaskan biaya. Tidak perlu ada pungutan biaya apapun lagi. Cukup berkas dan persyaratannya saja dilengkapi, sebagai bagian dari prosedur administrasi.
Dia mengakui pungli yang dilakukan sejumlah oknum Kemenag itu bisa jadi tidak besar nominalnya. Oknumnya pun mungkin pula tidak banyak. Tetapi itu sangat merusak citra Kemenag. ”Jadi nilai setitik itulah yang merusak semuanya. Memberikan nilai buruk bagi kegiatan dan pelayanan lain yang sesungguhnya sudah baik,” papar dia.
JAKARTA – Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan KPK akhir tahun lalu menjadi bahan evaluasi penting Kementerian Agama (Kemenag). Karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polri Luncurkan Buku untuk Memperkuat Manajemen SDM Kepolisian
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:34 WIB - Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - Humaniora
Soroti Terbitnya PP Tapera, Jumhur: Kok Senangnya Mengumpulkan Duit Rakyat?
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:34 WIB - Hukum
Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Maut Ciater
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengesahan RPP Manajemen ASN Menunggu Presiden Baru? Penuntasan Honorer Bakal Tertunda
Selasa, 28 Mei 2024 – 16:27 WIB - Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB - Parpol
Soal Ahok Disiapkan ke Sumut Lawan Menantu Jokowi, Djarot: PDIP Belum Memutuskan
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:27 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri
Selasa, 28 Mei 2024 – 17:39 WIB