Izin Operasional ACT dari Pemprov DKI Masih Berlaku? Begini Penjelasan Riza Patria
Kamis, 07 Juli 2022 – 23:15 WIB
"Kami mempertimbangkan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut,” kata Muhadjir seperti dikutip di Jakarta, Rabu (6/7). (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: