Izin Usaha Sejumlah Karaoke di Pantura Terancam Dicabut
Jumat, 04 Mei 2018 – 00:44 WIB
“Tentunya masyarakat berhak mempertanyakan tentang dokumen UKL/UPL nya, mengenai janji janji yang tertuang dalam dokumen tersebut. Dimana mereka berjanji tidak akan menyediakan pemandu lagu (PL) dan tidak akan menjual miras,” ucapnya.
Dia khawatir jika dibiarkan kelamaan karaoke keluarga yang menyediakan miras tersebut akan menjadi tempat penyakit masyarakat (Pekat). ”Kalau karaoke keluarga kan bawa keluarga nyanyi menghilangkan penat, tidak perlu ada pemandu. Minuman yang disediakan juga yang ringan tanpa alkohol dan cemilan," tandasnya. (fel/don)