Jabatan Sekda Kota Semarang Iswar Berakhir Juli 2024, Legislator PKS: Perlu Dievaluasi
Begitu pula jika akan dilanjutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang harus menyiapkan mekanismenya.
Misalnya, mengajukan permohonan perpanjangan kepada lembaga yang menanganinya yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).
"Dan untuk kebaikan pengelolaan pemerintahan ke depan, menurut kami sebelum masa jabatannya berakhir sekda perlu dievaluasi," ujarnya.
Evaluasi tersebut menurutnya bertujuan untuk perbaikan dan kemajuan bukan mencari kelemahan bahkan kesalahan.
"Sehingga dalam mengisi jabatan tersebut tidak asal-asalan, tetapi mengisi dengan orang yang berkualitas, kapabelitas, dan berintregitas," ujarnya.
Sebagai informasi, Iswar Aminudin yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang diangkat menjadi Sekda Kota Semarang pada 1 Agustus 2019.
Sesuai UU ASN No 5/2014, maka masa jabatannya akan genap lima tahun pada akhir Juli 2024.(mcr5/jpnn)