Ditambahkan Akil, dalam proses pemilihan internal tersebut masing-masing hakim diberi kesempatan berpidato selama lima menit. "Setelah itu memasukkan suara di kotak suara, dihitung, dan selesai," tandas Akil.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Masa jabatan Moh Mahfud MD sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) bakal berakhir pada 19 Agustus mendatang. Namun Mahfud enggan mengomentari