Jabatan Wamen Kacaukan Struktur Pemerintahan
Minggu, 11 Maret 2012 – 17:00 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boboy mengatakan jabatan Wakil Menteri (Wamen) hanya menimbulkan kecemburuan terhadap jabatan karir lainnnya seperti Direktur Jenderal (Dirjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Sebab, peranan serta fungsi Dirjen dan Sekjen akan diambil alih oleh Wamen. "Iya, (kecemburuan) itu sudah pasti ada, sehingga kita mempertanyakan apa fungsi-fungsi Dirjen selanjutnya. Fungsi Dirjen, Sekjen, dan sebaginya yang sekian banyak. Peranananya jadi apa sekarang," kata Max saat dihubungi Minggu (11/3) di Jakarta.
Makanya, Pengajar Program Kekhususan Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia meminta jika dalam putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang gugatan judicial review (uji materi) Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 10 tentang Kementerian Negara yang mengatur pengangkatan Wamen masih dipertahankan, lebih baik Dirjen dibubarkan.
"Kalo masih ada Wamen bubarkan saja Dirjen. Kan sudah ada Wamen, untuk apa lagi ada Dirjen, meskipun saya belum melihat ada pekerjaan tumpang tindih tapi paling tidak kesana kan ada," ucapnya.
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Max Boboy mengatakan jabatan Wakil Menteri (Wamen) hanya menimbulkan kecemburuan terhadap jabatan karir lainnnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
Sabtu, 30 November 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
Jumat, 29 November 2024 – 21:44 WIB - Humaniora
Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
Jumat, 29 November 2024 – 21:19 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
Jumat, 29 November 2024 – 21:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Humaniora
BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
Jumat, 29 November 2024 – 18:58 WIB - Jatim Terkini
Surabaya Dilanda Angin Puting Beliung, 25 Atap Rumah Warga Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 20:02 WIB - Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB