Jabodetabek Alami Degradasi Kualitas Lingkungan
Rabu, 15 Desember 2010 – 22:25 WIB
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan selama tiga dekade terakhir, kawasan Jabodetabek, khususnya Kota Jakarta, telah mengalami degradasi kualitas lingkungan yang diakibatkan oleh urbanisasi yang pesat.
Berdasarkan fakta tersebut, lanjut Djoko, Pemerintah telah menerbitkan PP No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagai penjabaran dari UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
"PP RTRWN telah menetapkan Kawasan Jabodetabek-Punjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang penataan ruangnya diprioritaskan mengingat pengaruhnya yang penting pada skala nasional," kata Menteri PU.
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan selama tiga dekade terakhir, kawasan Jabodetabek, khususnya Kota Jakarta, telah mengalami
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 10 Januari 2025, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:26 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 10 Januari Melonjak, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:10 WIB