Jadi Ini Pelaku yang Sering Curi Pagar Jalan Tol
Rabu, 31 Oktober 2018 – 15:12 WIB
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP. (end/jpnn)
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP. (end/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News