Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bisa Dihukum Lebih Ringan, Kenapa ?

Minggu, 07 Agustus 2022 – 16:36 WIB
Jadi Justice Collaborator, Bharada E Bisa Dihukum Lebih Ringan, Kenapa ? - JPNN.COM
Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi langkah kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara yang telah mengajukan kliennya sebagai justice collaborator.

Saiful mengatakan salah satu syarat dikabulkannya justice collaborator yakni Bharada E bukan pelaku utama dalam kasus tersebut.

Selain itu, Bharada E juga harus bersedia membongkar siapa sesungguhnya pelaku utama dan lainnya dalam kasus kematian Brigadir J itu.

"Tentu saya melihat pengajuan justice collaborator oleh Bharada E harus diapresiasi, apalagi jika yang bersangkutan bukan pelaku utama dan bersedia membongkar apa sesungguhnya yang terjadi," kata Saiful kepada JPNN.com, Minggu (7/8).

Saiful menyebut, apabila Bharada E mau membantu membongkar seterang-terangnya, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap hukuman yang menjeratnya.

"Bisa jadi yang bersangkutan justru dihukum lebih ringan kalau dianggap yang bersangkutan membantu dalam proses hukum kasus kematian Brigadir J ini," ujar pria yang juga praktisi hukum tersebut.

"LPSK dan penegak hukum lainnya harus memastikan keamanan Bharada E dari kemungkinan operasi senyap misalnya upaya-upaya pembunuhan terhadap Bharada E," sambung dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid itu.

Sebelumnya, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah menunjuk kuasa hukum yang baru setelah Andreas Nahot Silitonga sebelumnya mengundurkan diri pada Sabtu (6/8).

Direktur PRPHKI Saiful Anam menanggapi langkah kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara yang telah mengajukan kliennya sebagai justice collaborator.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News