Jadi Korban Mafia Tanah, Ibu Ini Mengalami Kerugian Bernilai Ratusan Miliar Rupiah
"Di situ, MAR menyerahkan uang tunai dan diberikan cek Bank BCA sebesar Rp171 Miliar sebagai pelunasan oleh HK. Namun, pada 22 Agustus 2017 korban menerima somasi dari MAR yang mengaku sebagai pemilik tanah (mengeklaim tanah itu sebagai miliknya)," katanya.
Walakin, korban pun kaget lantaran sertifikat tanahnya itu sudah berganti nama. Padahal dia belum mengganti nama tanah miliknya karena masih dalam proses administrasi. Lebih parahnya lagi, ternyata cek Bank BCA yang diberikan HK sebagai pembayaran tanah itu fiktif alias kosong.
"Setelah dicari tahu, ternyata HK itu seorang broker yang bekerja sama dengan para pelaku lainnya untuk melakukan penipuan itu," katanya.(cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: