Jadi Kurir Narkoba, Ibu dan Anak Dibekuk
Selasa, 06 September 2011 – 01:49 WIB
Keempat tersangka tersebut ditangkap kelurahan Sukasari dan Ciriyung, Cibinong, Bogor. ’’Tersangka kita kenakan pasal 112, dan 114, UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun,’’ papar Djitu. (tyo)