Jadi Muncikari, Mahasiswi Jual Teman ke Pria Hidung Belang
jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan mahasiswi berinisial GD sebagai muncikari.
GD ditangkap di Hotel Grand Victoria, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (13/1) pukul 02:00 dini hari.
Saat itu GD sedang menawarkan wanita berinisial RD (23) kepada pria hidung belang.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap wanita berinisial GA (22) di The Hotel yang ditawarkan oleh GD.
"Pelaku GD telah kami tahan dan dikenakan pasal 2 ayat (1) dan (2) dan pasal (12) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sub pasal 506, 296 KUHP," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, Minggu (13/9).
Dia menambahkan, awalnya pihaknya mencium praktik prostitusi online.
Petugas lantas menyamar dan memesan gadis muda kepada GD.
"Dari keterangan korban GD, informasi sementara Dia sempat pernah juga ditawarkan pelaku pada tahun 2016," kata Sudarsono.