Jadi Polisi Gadungan, Oknum ASN di Mataram Ini Terancam Lama di Penjara
Jumat, 27 Januari 2023 – 20:34 WIB
Dari serangkaian aksi tersebut, tersangka mengakui uang korban telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba.
Dalam perkembangan penanganan kasus ini, Kadek Adi mengatakan penyidik telah melimpahkan berkas perkara milik SM ke jaksa peneliti.
"Jadi, status penanganan, kami masih menunggu hasil penelitian jaksa," ungkap Kadek Adi.
Selain itu, penyidik juga masih melakukan koordinasi dengan tempat ASN bekerja, yakni Balai Wilayah Sungai (BWS), untuk memastikan status kepegawaian tersangka. (antara/jpnn)