Jadi Tersangka, Andi Janji Bantu KPK
Kamis, 06 Desember 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarengeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Meski belum mendapat pemberitahuan resmi, namun Andi mengaku siap bersikap kooperatif.
Karenanya Andi menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghindar dari proses hukum. Bahkan dengan status dicegah oleh Imigrasi atas permintaan KPK, Andi akan selalu siap kapan saja diperiksa.
"Keputusan cekal itu saya siap sedia. Kapan diminta keterangan, saya siap," ucapnya.
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarengeng telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Meski
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:56 WIB - Humaniora
Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:41 WIB - Humaniora
Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:06 WIB - Hukum
Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 25 Desember, Stabil!
Rabu, 25 Desember 2024 – 11:00 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Kesehatan
4 Bahaya Makan Bawang Putih Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:33 WIB