Jadi Tersangka, Klaim Elektabilitas Malah Naik
Selasa, 28 Mei 2013 – 08:09 WIB
Namun, di akhir tahun 2012 atau 2 tahun kemudian, ada orang yang mengaku membuat video tersebut. Pemuda itu, lalu di BAP penyidik Polda Jabar di rumah sekretaris DPC PDIP Bambang Gunawan.
Februari 2013, penyidik Polda Jabar datang ke DPC PDIP untuk menangkap Indra. Hal ini tentu membuat pengurus terkejut karena sebelumnya belum ada surat panggilan. Karfat yang waktu itu berada di Kantor PDIP, menanyakan dasar penangkapan karena tidak didahului surat panggilan kesatu dan kedua.
"Jawabannya itu subjektifitas penyidik. Saya tidak mengerti subjektivitas seperti apa, karena KUHAP mengatur prosedur penangkapan harus didahului upaya pemanggilan terlebih dahulu,"katanya.