Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jadi Tersangka, Putri Candrawathi, Kok, Belum Diperiksa Bareskrim?

Senin, 22 Agustus 2022 – 21:28 WIB
Jadi Tersangka, Putri Candrawathi, Kok, Belum Diperiksa Bareskrim? - JPNN.COM
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (kanan), menangis di pinggir jalan, depan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8). Foto: Antara Video - Sumber Video Fachmy Febrian

Empat tersangka lainnya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’aruf.

Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8) berdasarkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang ada atau fakta penyidikan yang diperoleh penyidik.

Salah satunya rekaman CCTV vital yang berhasil ditemukan penyidik yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan sesudah kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Putri berada di lantai tiga saat Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer ditanya Ferdy Sambo terkait kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, Putri juga yang mengajak Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Almarhum Brigadir J berangkat ke Duren Tiga. Lalu, bersama suaminya (Ferdy Sambo) menjanjikan uang kepada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

“(PC) mengikuti skenario yang dibangun FS,” kata Agus pada Sabtu (20/8).

Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News