Jadikan May Day sebagai Momentum Gaungkan Kembali Hubungan Industrial Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau serikat pekerja atau serikat buruh untuk menjadikan peringatan Hari Buruh Internasional sebagai momentum untuk menggaungkan dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila yang dirasakan semakin luntur pascareformasi 1998, seiring meningkatnya kebebasan berserikat dan liberalisasi pasar di Indonesia.
Menurut Ida Fauziyah, prinsip nilai luhur Hubungan industrial Pancasila yang mengedepankan prinsip-prinsip adaptif dan kolaboratif melalui dialog sosial, musyawarah untuk mufakat, kekeluargaan serta gotong royong, sangat efektif dalam meredam berbagai gejolak di bidang ketenagakerjaan, khususnya dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.
"Melalui hubungan industrial yang harmonis maka kelangsungan usaha dan produktivitas akan terjaga yang pada akhirnya akan menguntungkan semua pihak, baik pengusaha ataupun pekerja, " kata Ida Fauziyah pada acara tersebut.
Peringatan May Day 2022, Kemnaker menggelar berbagai kegiatan bertema “Ketupat May Day” dan sub tema “Meraih Kemenangan dengan Mengutamakan Silaturahmi Menuju Industrial Peace”.
"Pemilihan Tema May Day tahun 2022 kali ini didasarkan pada pertimbangan karena 1 Mei bersamaan dengan peringatan hari raya Idulfitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat Islam setelah berhasil mengendalikan hawa nafsu dengan menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh, " ujar Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengungkapkan masa keanggotaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripnas akan berakhir pada Februari tahun 2023.
Untuk itu dalam rangka penetapan keterwakilan 9 kelembagaan hubungan industrial pada tingkat nasional, pihaknya memerlukan data keanggotaan serikat pekerja atau buruh, fFederasi dan konfederasi secara lengkap, akurat dan up-to-date.
"Kemnaker memohon dukungan dari KSPSI untuk mensukseskan kegiatan tersebut dengan menyiapkan data keanggotaan SP/SB secara valid sebagai upaya untuk melaksanakan verifikasi keanggotaan SP/SB secara berkualitas dan berintegritas, " ujarnya. (mrk/jpnn)