Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaga Iklim Akademik, UIN Jogja Cabut Larangan Bercadar

Sabtu, 10 Maret 2018 – 19:57 WIB
Jaga Iklim Akademik, UIN Jogja Cabut Larangan Bercadar - JPNN.COM
Ilustrasi mahasiswi bercadar. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

jpnn.com, SLEMAN - Setelah melewati pro-kontra di publik, UIN Sunan Kalijaga akhir mencabut peraturan rektor yang melarang mahasiswi menggunakan cadar.

Melalui surat keputusan nomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, ditulis perihal Pencabutan Surat tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.

Dalam surat tertanggal 10 Maret 2018 itu, ditulis keputusan pencabutan larangan bercadar, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018.

“Pencabutan dilakukan demi menjaga iklim akademik yang kondusif,” tulis surat yang diterima Jpnn.com, Sabtu (10/3).

Surat dengan kop dan stempel resmi UIN Sunan Kalijaga itu, ditunjukkan kepada beberapa jajaran. Mulai Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sebelumnya melalui Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar, UIN Sunan Kalijaga berniat melakukan pembinaan bagi mahasiswi yang mengenakan cadar. Alasannya agar mahasiswi bercadar tak berideologi radikal dan tidak ekslusif

Melalui surat itu, kampus juga membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN.

Mahasiswi bercadar akan mendapatkan pembinaan dari kampus melalui tujuh tahapan berbeda. Jika seluruh tahapan pembinaan telah dilampaui dan mahasiswi yang bersangkutan tidak mau melepas cadar, pihak UIN akan memecat mahasiswi itu. (mg9/jpnn)

UIN Jogja mencabut larangan mahasiswi mengenakan cadar, alasannya untuk menjaga iklim akademik tetap kondusif

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close