Jakarta Bakal Kembali Terapkan Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan, Catat Lokasinya
Selasa, 24 Mei 2022 – 19:28 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan ganjil genap di ibu kota bakal diperluas. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Pembatasan lalu lintas pada nomor kendaraan ganjil dan genap ini tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Ganjil-genap di 25 ruas jalan sebagai berikut:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan M.H. Thamrin