Jakarta Ternyata Masih Kekurangan Hutan Kota
Sebagai ilustrasi, data pada 2017 menunjukkan RTH DKI Jakarta hanya sebesar 9,98% dari total luas wilayah.
Ini masih jauh dari kebutuhan ideal RTH kota sebesar 30%, yaitu 20% RTH publik dan 10% RTH privat, sebagaimana ketentuan Undang-Undang No.26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, sehingga dari sisi ketersediaan RTH publik masih terdapat kekurangan 10,2%.
Selain itu luas total hutan kota di Jakarta yang telah ditetapkan berdasarkan SK Gubernur mencapai 149,76 ha. Angka ini dinilai masih terlalu timpang bila dibandingkan dengan luas wilayah DKI Jakarta yakni 66.233 ha.
''Bila dipersentasekan luasan tersebut hanya sekitar 0,23 persen,'' kata Menteri Siti.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk membiasakan tradisi menanam pohon. Ini menjadi contoh gaya hidup cinta tanam dan pelihara pohon, serta cinta lingkungan.
Para Rimbawan di jajaran Pemda DKI Jakarta, juga diminta untuk melakukan penanaman pohon pada aset KLHK. Tujuannya untuk menambah Ruang Terbuka Hijau dan mengurangi tingkat pencemaran udara, mencegah pemanasan global, dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat.
''Dengan tanaman kayu dan buah yang kita tanam, insya Allah akan mengundang kehidupan fauna yang dapat menambah keindahan dan pesona kota Jakarta,'' kata Menteri Siti.
Hal ini katanya sejalan dengan tema peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke 35, yakni meningkatkan pengelolaan Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat.