Jaksa Agung: KPK Tak Ambil Kasus Dubes Thailand
Selasa, 12 Januari 2010 – 14:28 WIB
"Kita mempunyai MoU tentang pengambilalihan perkara, jadi tidak semudah itu," kata Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/1).
Hal ini dikatakan Jaksa Agung menanggapi permintaan ICW kepada KPK, beberapa hari lalu yang meminta agar mengambil alih kasus itu. Alasan ICW, kasus itu tak kunjung rampung dan dikhawatirkan jaksa hanya akan memberikan sanksi administratif, mengingat adanya indikasi kepentingan oknum kejaksaan dalam kasus itu.