Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Agung Sebut Bidang Pidsus Layak Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi

Kamis, 30 Desember 2021 – 16:54 WIB
Jaksa Agung Sebut Bidang Pidsus Layak Jadi Panutan Pemberantasan Korupsi - JPNN.COM
Jaksa Agung ST Burhanuddin. ilustrasi Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi capaian kinerja Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang baru saja berulang tahun ke-39.

Beberapa capaian dimaksud seperti menangani dan mengungkap ratusan kasus korupsi dan di antaranya merupakan kasus kelas kakap, seperti Jiwasraya dan Asabri yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan triliun.

Bahkan memberikan tuntutan maksimal, yaitu pidana seumur hidup dan hukuman mati kepada para terdakwa korupsi.

"Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja positif penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangani dan mengungkap ribuan kasus korupsi, dan diantaranya merupakan kasus kakap, kasus “Big Fish” seperti kasus Jiwasraya dan Asabri yang kerugian negaranya sangat fantastis," kata Burhanuddin saat memberikan arahan dalam HUT Bidang Pidsus ke-39 di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/12).

Keberhasilan lainnya, di penghujung tahun 2021, Bidang Pidsus kembali membuktikan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi demi mewujudkan penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum, yakni terkait dengan adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutus terdakwa Irianto yang diadili di dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Burhanuddin mengatakan Pidsus Kejaksaan Agung membuat terobosan hukum dalam membuktikan adanya kerugian perekonomian negara para perkara impor tekstil tersebut.

"Karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa kerugian yang dimaksud di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait dengan kerugian keuangan negara saja namun juga kerugian perekonomian negara," kata Burhanuddin.

Untuk itu, Jaksa Agung berharap kepada seluruh jajaran Bidang Pidsus, khususnya di daerah untuk menjadikan momen bersejarah ini sebagai tonggak perubahan pola pikir penanganan perkara tindak pidana korupsi ke arah ada tidaknya kerugian perekonomian negara.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengapresiasi capaian kinerja Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang baru saja berulang tahun ke-39.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close