Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jaksa Esther Menanti Pecat

Jumat, 26 Februari 2010 – 05:32 WIB
Jaksa Esther Menanti Pecat - JPNN.COM
JAKARTA - Nasib jaksa Esther Tanak yang akan dipecat tinggal menunggu ketuk palu. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja menegaskan telah mengirimkan berkas jaksa Esther ke Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Iskamto untuk proses pemecatan.

"Sekarang tinggal menunggu waktu saja untuk pemecatannya," kaya Hamzah ketika dihubungi wartawan, kemarin (25/2). Dia mengungkapkan, berkas tersebut telah dikirimkan pekan lalu ke JAM Bin Iskamto.

Selanjutnya, proses jaksa Esther akan berlanjut di Majelis Kehormatan Jaksa )MKJ). Di sana, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara itu bisa mengajukan pembelaan. "Nanti menunggu keputusan JAM Bin," terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel itu.

Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakut memvonis Ester dengan hukuman penjara satu tahun potong masa tahanan dan denda Rp 5 juta. Dia terbukti melakukan penggelapan barang bukti berupa 343 butir ekstasi dari kasus narkoba dan psikotropika yang ditanganinya. Selama proses hukum kasus itu, dia diberhentikan sementara.

JAKARTA - Nasib jaksa Esther Tanak yang akan dipecat tinggal menunggu ketuk palu. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja menegaskan telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News