Esther tidak sendirian dalam kasus itu. Ada jaksa Dara Veranita, namun diputus bebas oleh majelis hakim. Selain itu juga Irfan dan Jenanto, petugas di Polsek Pademangan, Jakut. Irfan dan Jenanto masing-masing divonis hukuman 1,5 tahun penjara dan satu tahun penjara. Selain itu, keduanya juga membayar denda masing-masing Rp 5 juta subsider tiga bulan. (fal/iro)
JAKARTA - Nasib jaksa Esther Tanak yang akan dipecat tinggal menunggu ketuk palu. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja menegaskan telah