Jaksa Periksa 5 Anggota DPRD Inhu
Kasus Dugaan Korupsi APBD Rp116 MSelasa, 12 Januari 2010 – 12:30 WIB
Pada 27 Desember 2006 hingga 15 Mei 2007, Raja Dekritman melakukan peminjaman uang APBD Inhu bersama-sama dengan H Marpoli dan H Mulyadi yang jumlahnya sebesar Rp1,3 miliar lebih. Tanggal 5 Juni 2007 hingga 17 Desember 2007, Raja Dekritman melakukan peminjaman uang bersama H Mulyadi sebesar Rp950 juta. Terakhir, pada tanggal 17 Juni 2008, Raja Dekritman melakukan peminjaman uang dengan Hendrik, Suyono dan Maria Astina sebesar Rp 750 juta.
Sedangkan Darmawangsa melakukan peminjaman uang APBD Inhu sebesar Rp500 juta dan Buchari sebesar Rp20 juta. Sampai saat ini uang tersebut belum ada dikembalikan sama sekali oleh kelima anggota dewan tersebut.
H Marpoli yang ditemui Riau Pos (JPNN Grup) mengakui tentang adanya peminjaman uang APDB Inhu tersebut. "Saya memang ada meminjam uang, dan itu saya lakukan secara pribadi," kataya.